You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RSUD Kepulauan Seribu Tetap Beroperasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

RSUD Kepulauan Seribu Tetap Beroperasi

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto berencana memanggil Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan ‎Seribu. Hal ini berkaitan dengan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Upaya Pengelola Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) RSUD.

Ya ngak tutuplah. Tetap buka. Kalau tutup bisa ribut warga sana

"Ya kita akan panggil kepala RSUD Kepulauan Seribunya. Biar tau informasi sebenarnya," kata Koesmedi di Balai Kota DKI,‎ Jumat (5/2).

Ia tidak mengetahui pasti keberadaan izin Amdal dan UKL dan UPL dari gedung yang mulai digarap tahun 2005 lalu. Koesmedi menegaskan, masalah perizinan gedung RSUD Kepulauan Seribu itu, tidak membuat pelayanan medis tersebut tutup. Warga sekitar masih berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dari tenaga medis yang bekerja disana.

RSUD Kepulauan Seribu Miliki Dokter Spesialis

"Ya ngak tutuplah. Tetap buka. Kalau tutup bisa ribut warga sana," terang Koesmedi.

‎Sebelumnya, pada Kamis (4/2) diberitakan, RSUD Kepulauan Seribu terancam vakum. Sebab, ada dugaan izin pembangunan gedung tidak disertai dokumen Amdal dan UKL-UPL.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16427 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3507 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1588 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1557 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik